Angkatan :
Civitas Akademika diberikan
fasilitas email dan messaging untuk menunjang kegiatan pembelajaran,
administrasi perkantoran dan keperluan pribadi, sejauh pemanfaatanya
tidak melanggar ketentuan atau aturan-aturan yang berlaku baik di
lingkungan IPDN dan/atau Indonesia. Kuota yang diberikan pada
masing-masing account email adalah sebesar 7 Gbyte. Kepada civitas
akademika perlu memahami isi Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik yang sudah diberlakukan oleh
pemerintah sejak tahun 2008.... SELENGKAPNYA...
|